Jumat, 22 November 2013

etika bisnis dalam masyarakat




PENGERTIAN ETIKA
            Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan. Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
PENGERTIAN BISNIS
            Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan. Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.
           
Definisi Bisnis Menurut Para Ahli :
Huat, T Chwee (1990)
            Bisnis dalam arti luas adalah istilah umum yang menggambarkan semua aktifitas dan institusi yang memproduksi barang & jasa dalam kehidupan sehari-hari. Bisnis sebagai suatu sistem yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat (bussinessis then simply a system that produces goods and service to satisfy the needs of our society.
PENGERTIAN ETIKA DALAM BISNIS
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
            Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
PENERAPAN DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI
Pengendalian diri.
            Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang “etis”.
Menciptakan Persaingan Yang Sehat
            Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi) Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
Mampu Menyatakan Yang Benar itu Benar
            Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
Menumbuh kembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
            Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.

WWW.GOOGLE.COM

http://id.wikipedia.org/wiki/Etika_bisnis


http://herina-br.blogspot.com/2011/10/pengertian-bisnis-menurut-para-ahli.html

Kamis, 24 Oktober 2013

ETIKA BISNIS

ETIKA BISNIS

Etika berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu ethos yg berarti : kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir.

·         Menurut Kamus Bahasa Indonesia (Poerwadarminta) etika adalah “ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral)”

·         Menurut Magnis Suseno, "Etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran.Yang memberi kita norma tentang bagaimana kita harus hidup adalah moralitas".

Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1. Pengendalian diri
2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4. Menciptakan persaingan yang sehat
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”

Ada 3 jenis masalah yang dihadapi dalam Etika yaitu
1. Sistematik
Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi.
2. Korporasi
Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu.
3. Individu
Permasalahan individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter individual.



Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan  individu,  perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan  bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.

Contoh kasus etika bisnis:
1. Sebuah perusahaan pengembang di Lampung membuat kesepakatan dengan sebuah perusahaan perusahaan kontraktor untuk membangun sebuah pabrik. Sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati pihak pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada pihak perusahaan kontraktor tersebut. Dalam pelaksanaannya, perusahaan kontraktor menyesuaikan spesifikasi bangunan pabrik yang telah dijanjikan. Sehingga bangunan pabrik tersebut tahan lama dan tidak mengalami kerusakan. Dalam kasus ini pihak perusahaan kontraktor telah mematuhi prinsip kejujuran karena telah memenuhi spesifikasi bangunan yang telah mereka musyawarahkan bersama pihak pengembang.

Berdasarkan referensi-referensi dan contoh diatas. saya sependapat etika bisnis adalah studi yangdikhususkan mengenai moral yang benar dan salah yang harus dipelajari oleh semua perilaku bisnis. karena menurut saya dalam berbisnis sangat penting untuk beretika dan melakukan persaingan yang sehat antar pelaku bisnis. kita dapat melihat di contoh diatas pelaku bisnis yang menggunakan etika dalam berbisnis akan mengikuti transparansi, kejujuran, dan nilai-nilai moral yang baik. sedangkan pada contoh ketiga ialah contoh kasus yang melakukan penipuan dan penyesatan. sangat tidak bagus dan merusak nama dan citra perusahaan.



Jumat, 04 Oktober 2013

Keadilan Dalam Bisnis



I.                    PAHAM TRADISIONAL DALAM BISNIS
Dalam kaitan dengan keterlibatan sosial, tanggung  jawab sosial perusahaan berkaitan langsung dengan penciptaan atau perbaikan kondisi sosial ekonomi yang semakin sejahtera dan merata. Tidak hanya dalam pengertian bahwa terwujudnya keadilan akan menciptakan stabilitas sosial yang akan menunjang kegiatan bisni melainkan juga bahwa sejauh prinsip keadilan dijalankan akan lahir wajah bisnis yang lebih baik dan etis. Tidak menherankan bahwa hingga sekarang keadilan selalu menjadi salah satu topik penting dalam etika bisnis.

v      Dalam Paham Tradisional Dalam Bisnis memiliki 3 keadilan yaitu :

a)      Keadilan Legal
Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlukan secara sama oleh negara di hadapan hukum.

o        Dasar moral :
1)      Semua orang adalah manusia yang mempunyai harkat dan martabat yang sama dan harus diperlakukan secara sama.
2)      Semua orang adalah warga negara yang sama status dan kedudukannya, bahkan sama kewajiban sipilnya, sehingga harus diperlakukan sama sesuai dengan hukum yang berlaku.

o        Konsekuensi legaal :
1)      Semua orang harus sama dilindungi hukum, dalam hal ini oleh negara.
2)      Tidak ada orang yang akan diperlakukan secara istimewa oleh hukum atau negara.
3)      Negara tidak boleh mengeluarkan produk hukum untuk kepentingan kelompok tertentu.
4)      Semua warga harus tunduk dan taat kepada hukum yang berlaku.

b)      Keadilan komutatif
Adalah keadilan yang berhubungan dengan persamaan yang diterima oleh setiap orang tanpa melihat jasa-jasa perorangan.
1)      Mengatur hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan warga negara lainnya.
2)      Menuntut agar dalam interaksi sosial antara warga satu dengan yang lainnya tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.
3)      Jika diterapkan dalam bisnis, berarti relasi bisnis dagang harus terjalin dalam hubungan yang setara dan seimbang antara pihak yang satu dengan lainnya.
4)      Dalam bisnis, keadilan komutatif disebut sebagai keadilan tukar. Dengan kata lain keadilan komutatif menyangkut pertukaran yang fair antara pihak-pihak yang terlibat.
5)      Keadilan ini menuntut agar baik biaya maupun pendapatan sama-sama dipikul secara seimbang.


c)      Keadilan Distribustif
Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan.


II.                 KEADILAN INDIVIDUAL DAN STRUKTURAL

Keadilan dan upaya menegakkan keadilan menyangkut aspek lebih luas berupa penciptaan sistem yang mendukung terwujudnya keadilan tersebut. Prinsip keadilan legal berupa perlakukan yang sama terhadap setiap orang bukan lagi soal orang per orang, melainkan menyangkut sistem dam struktur sosial politik secara keseluruhan.
Untuk bisa menegakkan keadilan legal, dibutuhkan sistem sosial politik yang memang mewadahu dan memberi tempat bagi tegaknya keadilan legal tersebut, termasuk dalam bidang bisnis.
Dalam bisnis, pimpinan perusahaan manapun yang melakukan diskriminasi tanpa dasar yang bisa dipertanggungjawabkan secara legal dan moral harus ditindak demi menegakkan sebuah sistem organisasi perusahaan yang memang menganggap serius perlakukan yang sama, fair atau adil ini.
Dalam bidang bisnis dan ekonomi, mensyaratkan suatu pemerintah yang jual adil pemerintahan yang tunduk dan taat pada aturan keadilan dan bertindak berdasarkan aturan keadilan itu. Yang dibutuhkan adalah apakah sistem sosial politik berfungsi sedemikian rupa hingga memungkinkan distribusi ekonomi bisa berjalan baik untuk mencapai suatu situasi sosial dan ekonomi yang bisa dianggap cukup adil.
Pemerintah mempunyai peran penting dalam hal menciptakan sistem sosial politik yang kondusif, dan juga tekadnya untuk menegakkan kedailan. Termasuk didalamnya keterbukaan dan kesediaan untuk dikritik, diprotes, dan digugat, diprortes, dan digugat bila melakukan pelanggarankeadilan. Tanpa itu ketidakadilan akan merajalela dari masyarkat.

III.               TEORI KEADILAN ADAM SMITH

Adam smith hanya menerima satu konsep keadilan yaitu keadilan komutatif, alasannya :
1.       Keadilan sesungguhnya hanya punya satu arti
Yaitu keadila komutatif yang menyangkut kesetaraan, keseimbangan, keharmonisan hubungan antara satu orang dengan orang lain, ketidakadilan berarti pincangnya hubungan antarmanusia karena kesetaraan yang terganggu.
2.       Keadilan legal sudah terkandung dalam keadilan komutatif
Karena keadilan legal hanya konsekuensi lebih lanjut dari prinsip keadilan komutatif. Demi menegakkan keadilan komutatif, negara harus bersikap netral dan melakukan semua pihak secara sama tanpa terkecuali.
3.       Menolak keadilan distributif
Karena apa yang disebut keadilan selalu menyangkut hak semua orang tidak boleh dirugikan haknya. Keadilan distributif justru tidak berkaitan dengan hak. Orang miskin tidak punya hak untuk menuntut dari orang kaya untuk membagi kekayaannya kepada mereka, orang miskin hanya bisa meminta, tidak bisa menuntutnya sebagai sebuah hak, orang kaya tidak bisa dipaksa untuk memperbaiki keadaan sosial ekonomi orang miskin.

·         Prinsip Komutatif Adam Smith :
1)      Prinsip no Harm
Yaitu prinsip tidak merugikan orang lain, khusunya tidak merugikan hak dan kepentingan orang lain.

Prinsip ini menuntut agar dalam interaksi sosial apapun setiap orang harus menahan dirinya untuk tidak sampai merugikan hak dan kepentingan orang lain, sebagaimana ia sendiri tidak mau agar hak dan kepentingannya dirugikan oleh siapapun.
Dalam bisnis, tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya, entah sebagai konsumen, pemasok, penyalur, karyawan, investor, maupun masyarakat luas.

2)      Prinsip Non- Interventio,
Yaitu prinsip tidak ikut campur tangan, prinsip ini menuntut agar demi jaminan dan penghargaan atas hak dan kepentingannya setiap orang , tidak seorangpun diperkenankan untuk ikut campur tangan dalam kehidupan dan kerjakan orang lain.
      Campur tangan dalam bentuk apapun akan merupakan pelanggaran terhadap hak orang tertentu yang merupakan suatu harm (kerugian) dan itu berarti telah terjadi ketidakadilan.
      Dalam hubungan antara pemrintahan dan rakyat, pemerintahan tidak diperkenankan ikut campur tangan dalam kehidupan pribadi setiap warga negara tanpa alasan yang dapat diterima, dan campur tangan pemerintah akan dianggap senagi pelanggaran keadilan.
      Dalam bidang ekonomi, campur tangan pemerintahan dalam urusan bisnis setiap warga negara tanpa alasan yang sah akan dianggap sebagai tindakah tidak adil dan merupakan pelanggaran atas hak individu tersebut, khusunya hak atas kebebasan.

3)      Prinsip keadilan tukar
Prinsip keadilan tukar atau prinsip pertukaran dagang yang fair, terutama terwujud dan terungkapkan dalam mekanisme harga pasar, merupakan penerapan lebih lanjut dari no harm secara khusus dalam pertukaran dagang antara satu pihak dengan pihak lain dalam pasar.

Adam smith membedakan antara harga alamlah dan harga pasar atau harga aktual.
·         Harga alamlah adalah harga yang mencerminkan biaya produksi yang telah dikeluarkan oleh prodesun, yang terdiri dari tiga komponen yaitu biaya buruh, keuntungan pemilik modal, dan sewa.
·         Harga pasar atau harga aktual adalah harga yang aktual ditawarkan dan dibayar dalam transaksi dagang di dalam pasar.
Kalau suatu barang dijual dan dibeli pada tingkat harga alamiah, itu berarti barang tersebut dijual dan dibeli pada tingkat harga yang adil. Pada tingkat harga itu baik produsen mauoun konsumen sama-sama untung. Harga alamlah mengungkapkan kedudukan yang setara dan seimbang antara produsen dan konsumen karena apa yang dikeluarkan masing-masing dapat kembali (produsen: dalam bentuk harga yang diterimnya, konsumen: dalam bentuk barang yang diperolehnya,), maka keadilan nilai tukar benar-benar terjadi.
Dalam jangka panjang, melalui mekanisme pasar yang kompetitif, harga pasar akan berflukturatif sedemikian rupa di sekitar harga alamlah sehingga posisi produsen dan konsumen.
Dalam pasr bebas yang kompetitif, semakin langka barang dan jasa yang ditawarkan dan sebaiknya semakin banyak permintaan, harga akan semakin naik, pada titik ini produsen akan  lebih diuntugkan sementara konsumen lebih dirugikan. Namun karena harga naik, semakin banyak produsen yang tertarik untuk masuk ke bidang industri tersebut, yang menyebabkan penawaran berlinpah dengan akibat harga menurun. Maka konsumen menjadi diuntugkan sementara produsen dirugikan.
Dengan demikian selanjutnya harga akan berflukturasi sesuai dengan mekanisme pasar yang terbuka dan kompetitif, karena itu dalam pasar yang terbuka dan kompetitif, flukturasi harga akan menghasilkan titik ekuilibrium sebuah titik di mana sejumlah barang yang akan dibeli oleh konsumen sama dengan jumlah yang ingin dijual oleh produsen, dan harga tertinggi yang ingin dibayar konsumen sama dengan harga terrendah yang ingin ditawarkan produsen. Titik ekuililbrium inilaj yang menurut Adam Smith mengungkapkan keadilan komutatuf dalam transaksi bisnis.

IV.              TEORI KEADILAN DISTRIBUTIF JOHN RAWIS

Pasar memberi kebebasan dan peluang yang sama bagi semua pelaku ekonomi. Kebebasan adalah nilai dan salah satu hak asasi paling penting yang dimiliki oleh manusia, dan ini dijamin oleh sistem ekonomi pasar, pasar memberi peluang bagi penetuan diri manusia sebagai mahluk yang bebas. Ekonomi pasr menjamin kebebasan yang sama dan kesempatan yang fair.

o        Prinsip- prinsip keadilan distributif Rawis
Meliputi:
a.       Prinsip kebebasan yang sama
Setiap orang harus mempunyai hak yang sama atas sistem kebebasan dasar yang sama yang paling luas sesuai dengan sistem kebebasan serupa bagi semua. Keadilan menurut agar semua orang diakui, dihargai, dan dijamin haknya atas kebebasan secara sama.
b.       Prinsip perbedaan (Diffenrence Principle)
Bahwa ketidaksamaan sosial dan ekonomi harus diatur sedemikian rupa sehingga ketidaksamaan tersebut menguntungkan mereka yang paling kurang beruntung, dari sesuai dengan tugas dan kedudukan yang terbuka bagi semua di bawah kondisi persamaan kesempatan yang sama.
      Jalan keluar utama untuk memecahkan ketidakadilan distribusi ekonomi oleh pasar adalah dengan mengatur sistem dan struktur sosial agar terutama menguntungkan kelompok yang tidak teruntung.

Ø      Kritik atas teori rawis
Bahwa prinsip perbedaan, berakibat menimbulkan ketidakadilan baru.

a.       Prinsip tersebut membenarkan ketidakadilan, karena dengan prinsip tersebut pemerintah dibenarkan untuk melanggar dan merampas hak pihak tertentu untuk diberikan kepada pihak lain.
b.       Yang lebih tidak adil lagi adalah bahwa kekayaan kelompok tertentu yang diambil pemerintah tadi juga diberikan kepada kelompok yang menjadi tidak beruntung atau miskin karena kesalahannya sendiri. Prinsip perbedaan justru memperlakukan secara tidak tidak adil mereka yang dengan gigih, tekun, disiplin, dan kerja keras telah berhasil mengubah nasib hidupnya terlepas dari bakat dan kemampuannya yang mungkin pas-pasar.

V.                      JALAN KELUAR ATAS MASALAH KETIMPANGAN EKONOMI

Terlepas dari kritik-kritik terhadap teori rawis, kita akui bahwa rawis mempunyai pemecahan yang cukup menarik dan mendasar atas ketimpangan ekonomi. Dengan memperhatikan secara serius kelemahan-kelemahan yang dilontarkan, kita dapat mengajukan jalan keluar tertentu yang sebenernya merupakan perpaduan teori adam smith yang menekankan pada pasar, dan juga teori rawis yang menekankan kenyataan perbedaan bahkan ketimpangan ekonomi yang dihasilkan oleh pasar.
            Harus kita akui bahwa pasar adalah sistem ekonomi terbaik hingga sekarang, karena dari kacamata adam smith maupun rawis, pasar menjamin kebebasan berusaha secara optimal bagi semua orang. Karena itu kebebasan berusaha dan kebebasan dalam segala aspek kehidupan harus diberi tempat pertama.
            Negara dituntut untuk mengambil langkah dan kebijaksanaan khusus tertentu yang secara khusus dimaksudkan untuk membantu memperbaiki keadaan sosial dan ekonomi kelompok yang secara obyektif tidak beruntung bukan karena kesalahan mereka sendiri.
            Dengan mengandalkan kombinasi mekanisme pasar dan kebijikasanaan selektif pemerintah yang khusus ditujukan untuk membantu kelompok yang secara obyektif tidak mampu memanfaatkan peluan pasar secara maksimal. Dalam hal ini penentuan kelompok yang mendapat perlakuan istimewa harus dilakukan secara transparan dan terbuka. Langkah dan kebijksanaan ini mencakup pengaturan sistem melalui pranata politik dan legal, sebagaimana diusulkan oleh rawis , tetapi harus tetap selektif sekaligus berlaku umum. Jalan keluar ini sama sekali tidak bertentangan dengan sistem ekonomi pasar jarena sistem ekonomi pasr sesungguhnya mengakomodasi kemungkinan itu.

Nama Kelompok :
1. Eti Cahyanih          12210447
2. Neneng Reni A      14210939
3. Popien Meina L     15210349
4. Ryane Hernayanti   16210310
5. Uswatun Hasanah  19210685



           

Senin, 24 Juni 2013

surat menyurat dan cv


1.     Arti Surat Menyurat

 Surat juga merupakan wakil resmi dari yang mengirim untuk membicarakan masalah yang dihadapi.Secara singkat dapat diketemukan bahwa surat adalah alat komunikasi penting dalam tata kerja tata usaha.Apabila terjadi hubungan surat menyurat secara terus menerus dan berkesinambungan, maka kegiatan ini disebut surat menyurat atau lazimnya korespondensi. 
2.       Jenis Surat Menyurat
1.       Surat Niaga
Surat niaga digunakan bagi badan yang menyelenggarakan kegiatan usaha niaga seperti industri dan usaha jasa. Surat ini sangat berguna dalam membangun hubungan dengan pihak luar sehingga harus disusun dengan baik.
2.       Surat Dinas
Surat dinas digunakan untuk kepentingan pekerjaan formal seperti instansi dinas dan tugas kantor.
3.       Surat Lamaran Pekerjaan
Surat lamaran pekerjaan adalah surat yang dibuat dan dikirimkan oleh seseorang yang ingin bekerja disebuah kantor.

3.       Contoh
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA
KABUPATEN GANDUL

Kudus, 21 April 2011
Nomor           : 007/DIKPORA/KT/IV/2011
Lampiran      : -
Perihal           : Undangan

Yth. Sdr. Indra Permana
Jl. Cendrawasih No. 12
Perum Gading Mas
Depok

Dengan hormat,

Kami mengundang Saudara untuk menghadiri rapat yang akan diadakan pada:
Hari             : Selasa, 25 April 2011
Tempat        : Gedung pertemuan DIKPORA Kab. Gandul
Waktu          : 10.00 - 12.00 WIB
Acara           : Dengar pendapat dengan Dewan DPRD Kab. Gandul
Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih

                 Hormat kami,
Kepala DInas Dikpora Kab. Gandul


           Drs. Adullah hasnawai
1.       Pengertian Cv
Bentuk perusahaan komaditer disebut juga CV (Commanditer Vennotschap). Persekutuan komanditer adalah bentuk badan usaha yang merupakan perluasan firma dimana pemilik firma ingin menambah modal dengan mencari kerja sama dengan orang lain yang berminat terhadap perusahaannya tanpa ikut memimpin perusahaan. 
anggota yang memimpin atau menjalankan perusahan dan bertanggung jawab penuh atas utang-utang perusahaan disebut sekutu aktif, sedangkan anggota yang hanya menyertakan modalnya kepada yang memimpin atau menjalankan perusahaan tanpa ikut memimpin perusahaan atau menjalankan perusahaan tanpa ikut memimpin perusahaan disebut sekutu diam atau komanditer. Tanggung jawab anggota komanditer terbatas pada modal yang diikutsertakan pada perusahaan. 

2.       Contoh

DAFTAR RIWAYAT HIDUP


o    Data Pribadi
Nama : Setyarini Rahayu
Tempat, Tanggal Lahir : Surabaya, 06 Nopember 1982
Jenis Kelamin : Perempuan
Agama : Katholik
Kewarganegaraan : Indonesia
Alamat : Jl. Kebagusan III/20
Pal Merah, Jakarta Selatan 12220
Telephon : 021-7665239 (rumah)
021-5249972 (kantor)
0812-590590 (HP)


o    Latarbelakang Pendidikan

Formal
1991 – 1994 : SMP 624, Jakarta
1994 – 1997 : SMEA 804 Jakarta
1997 – 2001 : Yayasan Administrasi Indonesia (YAI), Jakarta

Non Formal
1994 – 1996 : Kursus Komputer di Bina Informatika Nusantara, Jakarta
1996 – 1997 : Kursus Bahasa Inggris di Berlitz English, Jakarta
2003 – 2003 : Kursus Pajak (Brevet A & B)



o    Kemampuan

* Kemampuan Akuntansi dan Administrasi (Accounting & Administration Skills) Journal printing & Calculation, Ledger, Project Data Updating, Teller, Salary Calculation, Petty Cash Payroll & Calculation, Inventory Controls)
* Kemampuan Komputer (MS Word, MS Excel, MS PowerPoint, MS Access, MS Outlook dan Internet)
* Sistem Perpajakan


o    Pengalaman Kerja


* Praktek Kerja Lapangan:

Praktek Kerja di PT. ARJUNA CARGO, Jakarta
Periode : April 1997 - June 1997
Tujuan : Persyaratan kelulusan SMEA 804 Jakarta
Posisi : Operator Administrasi

Rincian Pekerjaan:
- Mengupdate data konsumen
- Mengatur jadwal pertemuan dengan konsumen
- Menyiapkan surat-surat pernawaran untuk konsumen
- Menyiapkan tagihan

* Bekerja di PT. SAMUDRA SEDAYA CARGO, Jakarta


Periode : Januari 2002 - Mei 2005
Status : Karyawan Tetap
Posisi : Staf bagian Finance


Rincian pekerjaan :
- Mengelola kas kecil
- Melakukan surat menyurat bisnis
- Mengontrol persediaan peralatan kantor
- Menerbitkan dan menerima faktur dari pemasok
- Penggajian (payroll)